Alhamdulillah sang ustadz telah menanggapi dengan baik tulisan saya, yang ini tentunya menunjukan keikhlasan sang ustadz. Dan tangapan sang ustadz tersebut tentunya bukan tentang permasalahan inti yang sedang kita diskusikan yaitu tentang apakah yang tidak mentahdzir IT menjadi sururi?.
Akan tetapi, tanggapan sang ustadz lebih pada mengenai stempel dusta kepada firanda.
Sebenarnya saya masih menunggu dan itu yang paling saya inginkan agar sang ustadz menanggapi tulisan-tulisan saya tentang manhaj mentahdzir yang telah saya tulis di webs saya, mungkin Ustadz ada masukan atau apa yang saya kemukakan keliru dsb, barakallahu fikum. Karena inilah inti permasalahan dari pertama, tapi ternyata ustadz lebih sibuk mengurusi saya pendusta atau tidak.
Yang jelas, mungkin bisa diberikan beberapa catatan terhadap catatan sang ustadz hafizhahullah:
Pertama : Adapun perkataan sang ustadz ((Tuduhan “pendusta” terhadap seseorang dan menyebarkannya bukanlah merupakan bentuk mengumbar ‘aib dan melakukan ghibah yang diharamkan didalam islam, jika tuduhan tersebut memiliki bukti- bukti yang kongkrit, dan diucapkan oleh seorang yang tsiqah dan amanah. Namun ini merupakan bentuk “identifikasi” terhadap seseorang yang tidak pantas diambil ilmu dan riwayatnya jika dia termasuk perawi hadits)) Di sini sang ustadz bersikeras menjelaskan saya sebagai pendusta dengan niat yang baik, yaitu untuk menjelaskan kepada umat bahwasanya firanda tidak pantas untuk diambil ilmunya. Maka hal ini tidak mengapa, toh itu ijtihad sang ustad, barakallahu fikum.
Oleh karenanya sang ustadz tetap bersikeras tidak mau berdialog dengan saya, ia berkata ((Bukan dari manhaj yang menjadi keyakinan saya membuka pintu dialog secara terbuka dengan siapa saja yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal jama’ah, baik dia sufi, tablighi, ikhwani, syi’i, dan yang lainnya))
Jika sang ustadz menganggap saya pendusta dan menyelsihi manhaj Ahlus Sunnah sebagaimana sufi, tablighi, ikhwani, syi’ah dll… maka itu adalah hak ustadz, dan itu adalah ijtihad ustadz dan saya menghargai ijtihad tersebut. Baarokallahu fiikum.
Kedua : Mengenai masalah tuduhan “menyembunyikan fatwa” maka telah saya katakan dalam tulisan saya ((Fenomena yang sangat menyedihkan yang didapati oleh penulis dari sebagian saudara-saudara kita yang hobinya mentahdzir dan menghajr adalah kurang jujur dalam menebarkan fatwa. Padahal sudah berapa banyak ustadz yang telah mereka gelari dengan ‘Al-Kadzdzaab/pendusta”. Akan tetapi sikap kurang jujur ini akhirnya mereka lakukan sendiri. Fenomena yang menyedihkan tersebut adalah fenomena “Menyembunyikan fatwa“. Jika mereka mau jujur dan gentleman tentunya mereka menampilkan fatwa yang juga berseberang dengan mereka, apalagi yang bertanya adalah mereka sendiri))
Saya tidak mengatakan sang ustadz berdusta apalagi kadzdzaab (gemar berdusta), saya hanya menggunakan lafal “kurang jujur” sebagai isyarat bahwasanya semestinya dalam membahas masalah tertentu hendaknya menampilkan seluruh fatwa. Dan inilah yang disebut pembahasan ilmiyah, yaitu menyebutkan fatwa-fatwa baik yang mendukung maupun yang berseberangan. Tatakala sang ustadz menuduh orang-orang yang bermu’amalah dengan IT sebagai sururi dan bahkan yang tidak bermua’amalahpun dituduh sururi maka hendaknya sang ustadz menampilkan seluruh fatwa. Terlebih lagi fatwa yang berkaitan langsung dengan permasalahan mengambil dana. Apalagi yang bertanya adalah kelompok sang ustadz sendiri secara langsung. Terlebih lagi fatwa tersebut sudah ditunggu bertahun-tahun namun tidak muncul-muncul juga. Akhirnya terkesan menyembunyikan fatwa. Akan tetapi, walhamdulillah… sang ustadz telah menjelaskan sebab ia tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, sang ustadz berkata ((Saya memang belum sempat mentranskrip lalu menerjemahkan fatwa Beliau selama ini, seperti halnya fatwa- fatwa para masyayikh lainnya yang masih tersimpan dalam komputer saya, juga belum sempat saya transkrip dan terjemahkan, dalam keadaan sangat ingin fatwa ini segera disebarkan. Hal ini disebabkan karena kesibukan mengajar, menulis artikel lain, dan yang lainnya))
Oleh karenanya saya mohon maaf kepada sang ustadz yang sangat sibuk hingga tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, padahal sang ustadz sangat ingin menyebarkan fatwa tersebut… hanya saja kesibukan sang ustadz berdakwah dan mengajar yang menghalangi hal itu. Syukron yaa ustadz, semoga waktu kita dipenuhi dengan amal ibadah.
Ketiga : Adapun mengenai fatwa jihad yang (maaf) “tersembunyikan” hingga saat ini, maka ustadz DR Muhammad Arifin Badri hafizhahullah telah bertabayyun –di hadapan teman-teman mahasiwa Madinah- kepada sang ustadz “penanya” tersebut di Madinah, dan sang ustad penanya telah mengaku hanya menyebarkan fatwa tersebut di kalangan ustadz laskar Jihad, namun tidak menyebarkannya di kaum muslimin. Dan saya rasa saya tidak perlu menyebutkan nama ustadz tersebut, karena ini hanyalah mengumbar aib. Dan saya harap sang ustadz tidak menjadikan saya terpaksa menyebutkan siapa ustadz penanya tersebut. Padahal fatwa tersebut sangat berkaitan dengan jihad. Sehingga laskar jihad tatkala itu sampai menyatakan hizbi kepada ahlus sunnah yang tidak mendukung mereka, padahal ternyata Syaikh utsaiamin rahimahullah tidak mendukung mereka.
Keempat : Ketahuilah sang ustadz, anda memang berhak mencap saya sebagai pendusta tatkala mendengar khabar dari seorang yang tsiqoh, maka saya ingin bertanya, “Apakah saya juga berhak mencap anda sebagai pendusta karena mendengar khabar dari teman antum yang juga sama-sama belajar di Yaman bertahun-tahun bersama antum, dan tentunya sudah tahu benar siapa antum. Maka jika saya menganggapnya tsiqoh bolehkah saya mencap antum sebagai pendusta tanpa tabayyun dulu??”. Tentunya ini merupakan tindakan yang tidak adil. Adapun syaikh Fulan yang mencap saya sebagai pendusta maka beliau hafzohullah hanyalah mengenal saya sekali dalam majelis tersebut, lantas menuduh saya gemar berdusta. Baarokallahu fiik.
Keempat : Mengenai pernyataan ana tentang syaikh Robi’ bahwasanya syaikh Robii’ diusir dari kota Madinah, maka memang ana pernah mengucapkannya kepada salah seorang guru saya yang sangat saya cintai (yang tidak pernah saya lupakan jasanya, semoga Allah menyatukan hati kami kembali) sekitar 9 tahun yang lalu. Saya sempat berkata kepada seorang ustadz guru saya tesebut bahwasanya ada salah seorang mahasiswa dari IM di Universitas Madinah yang menyampaikan syubhat ini bahwasanya syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwal ‘umrahu fi tha’atih pernah menuduh salah seorang syaikh yang lain di Madinah dengan sebuah tuduhan, dan ternyata tuduhan tersebut tidaklah benar, sehingga akhirnya syaikh Robii’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih diminta untuk tinggal di luar kota Madinah agar kondisi menjadi stabil. Demikianlah syubhat yang dilontarkan oleh mahasiswa IM tersebut. Saya bahkan berjanji kepada guru saya tersebut untuk mencari jawaban syubhat ini, dan Alhamdulillah saya sudah berusaha untuk mencari jawabannya akan tetapi sampai saat ini masih simpang siur berita yang sampai. Oleh karenanya saya mohon sang ustadz untuk bertanya kepada Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih tentang permasalahan ini, jika sang ustadz datang ke Madinah. Adapun apa yang pernah disebarkan sang ustadz di internet bahwasanya berita tersebut di dengar Firanda dari salah seorang dosen Universitas madinah maka hal itu tidak benar dan dusta. Sang ustadz berkata ((Diantara yang disebutkan oleh Firanda bahwa ia dikabari oleh gurunya yang mengajarinya di “Jami’ah Islamiyyah” Madinah Nabawiyyah, bahwa “keadaan kota Madinah “lebih kondusif” setelah Syaikh Rabi’ “diusir” dari kota tersebut”)) (lihat http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=424) maka ini merupakan kedustaan. Tidak ada guru di Jami’ah yang pernah berkata demikian. Baarokallahu fiikum
Jadi, saya hanya menyampaikan syubhat yang tersebar di Madinah, bukan menuduh.
Dan demi Allah, saya tidak pernah menuduh –jika saya berdusta maka semoga Allah melaknat diri saya dan seluruh keturunanku-. Namun kenapa sang ustadz lantas menuduh saya berdusta…???.
Tapi tidak mengapa, semoga inilah takdir Allah Ta’ala untuk menjalankan manhaj tabayyun dulu sebelum menghukumi. Sehingga bisa diikuti oleh siapapun yang ingin mentahdzir seseorang. Barakallahu fikum atas contoh ini ustadz.
Dan saya sama sekali tidak pernah menyebarkan syubhat ini, syubhat IM ini saya sampaikan kepada guru saya 9 tahun yang lalu dan selesai. Eh.. ternyata justru sang ustadzlah yang mengangkat-ngangkat kembali syubhat ini di internet dalam rangka mengecap saya pendusta.
Kelima : Adapun perkataan Syaikh Fulan yang telah menyebutkan masa lalu syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih dalam rangka menjelekan syaikh Abdurrozzaaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka silahkan anda bertanya kepada para ustadz yang hadir (baik ustadz arifin atau ustadz nur ihsan atau ustadz Abdullah Taslim hafizhahumullah). Konteksnya untuk menjatuhkan syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang mengisi muhadhorah di yayasan IT sebagaimana syaikh-syaikh yang lain. Bahkan lafal yang digunakan oleh syaikh Fulan adalah “Syaikh Abdurrozzaq baru saja sadar”. Bukan cuma syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang beliau cela, bahkan murid syaikh Abdurrozzaq yang bernama Ishaq Kindo juga dikatakan kadzdzaab oleh syaikh fulan ini. Silahkan anda bertabayyun kepada syaikh fulan tersebut. Dan bagaimana dengan celaan-celaan terhadap syaikh-syaikh yang lain –selain syaikh Abdurrozaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih?-, dan bagaimana celaan beliau terhadap syaikh Muqbil rahimahullah yang rekamannya ada pada sang ustadz…??!
Keenam : Adapun perkataan sang ustadz ((yang menyebabkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari marah besar kepadanya dan tidak memaafkannya hingga dia datang ke rumah Beliau. Menurut berita dari Syaikh Al-Bukhari bahwa dia telah datang untuk meminta maaf, namun gelar “pendusta” tersebut masih saja Beliau sematkan kepada hamba Allah yang satu ini, dan gelar itu memang pantas disematkan kepadanya. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) kemudian sang ustadz juga berkata ((Namun ternyata kebiasaan berdusta Firanda tidak juga berhenti, dan gelar yang telah dilekatkan kepadanya tidak membuatnya jera dan bertaubat kepada Allah ‘azza wajalla, bahkan masih saja terus menyebarkan fitnah dan dusta)) silahkan lihat (http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)
Maka saya katakan : Saya tidak pernah meminta maaf kepada beliau syaikh Fulan, apalagi sampai ke rumahnya. Justru saya pernah mengajak beliau berdialog secara langsung dengan syarat dialog tersebut direkam. Akan tetapi syaikh menolak dan berkata : ((Jika Firanda datang untuk meminta maaf maka saya akan terima dia di rumahku, namun jika Firanda datang ke rumahku untuk mengajak dialog maka saya akan usir dia)).
Saya Bersumpah: Demi Allah, jika saya berdusta maka saya rela dilaknat oleh Allah dan dimasukan ke dalam api neraka bersama Fir’aun, Justru ini merupakan kedustaaan, silahkan bertanya kepada ustad DR Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah, yang mendengar langung perkataan syaikh fulan ini (dan wal hamdulilah Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah belum disematkan oleh syeikh ini gelar Al Kadzdzab, Khobits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah… seperti saya, jadi ustadz jangan ragu-ragu bertanya kepada beliau Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah).
Bahkan syaikh fulan ini lantas marah-marah dan berkata :
“Firanda adalah kadzdzab Dajjaal, Khobiits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah.. jika saya bertemu dengannya maka akan saya hajr dia. Saya berlindung kepada pndusta yang jahat”. Demikian perkataan “ulama besar” kota madinah. Baarokallahu fiikum.
Demikian juga saya tidak pernah berjanji menarik buku lerai pertikaian sebagaimana yang disebarkan di internet sbb : ((Kendati asatidzah Salafiyyin dan ulama Salafy telah banyak menerangkan kesesatan Ihya at-Turots, rupanya Firanda pura-pura tidak tahu kesesatan IT. Firanda Andurjana yang baru saja diberikan penjelasan Syaikh Abdullah Bukhari, tak segan berdusta di hadapan kawan-kawannya seide. Bahkan berpura-pura menjanjikan di hadapan Syaikh untuk menarik bukunya dan menulis bantahan terhadap buku pembelaannya terhadap Ihya At-Turats (IT). Namun tidak pernah kita ketahui bahwa Firanda ruju’ dari keyakinannya yang menyimpang, syaikh Abdullah Bukhari pun menanyakan pada salah satu ustadz Salafi, Askari dan beliau menjawab : “Setahu ana tidak ada, wahai Syaikh, bahkan para pengikutnya masih menjadikan bukunya tersebut sebagai tameng untuk bermuamalah dengan Ihya At-Turats.”.
“Maka Syaikh pun berkata tentang Firanda—semoga Allah memberi hidayah kepadanya—: “KADZDZAB KHABITS DAJJAL” (Pendusta besar, Jahat, Dajjal).”Dan Majelis ini dihadiri beberapa ustadz, diantaranya ustadz Usamah Mahri, Abdus Shamad, dll. Demikian sekilas info, semoga bermanfaat,” ujar al Ustadz Askari. (Abu Salma Berkata : Yang tidak percaya dan ragu silahkan hubungi para asatidzah tersebut)) (lihat http://abasalma.wordpress.com/2009/10/23/permasalahan-ath-thurots-telah-selesai/)
Demi Allah saya tidak pernah menyatakan akan membantah buku saya sendiri apalagi sampai berjanji menarik kembali buku saya, saya tidak pernah berkata demikian, silahkan bertanya kepada ustadz Taslim, ustadz Arifin Badri dan ustadz Nur Ihsan. Jika saya berdusta semoga saya dimasukan dalam neraka jahannam bersama Iblis. Akan tetapi jika sang ustadz yang berdusta….
Ketujuh : Kalau permasalahan ini kita angkat ke syaikh Abdul Muhsin tentu sang ustadz tidak berkenan. Dan ini benar… buktinya sang ustadz memberi persyaratan…
Akan tetapi justru inilah yang –demi Allah- sangat menyenangkan hati saya. Saya berkata :
Alhamdulillah … hati ini sungguh berbinar-binar tatkala membaca tanggapan al-ustadz hafidzohullah, semoga Allah akan memudahkan jalan menuju persatuan ahlus sunnah wal jama’ah.
Sang ustadz telah berkata ((Maka saya katakan: saya persilahkan kepada Firanda untuk memilih ulama kibar versi Firanda yang mana yang dia inginkan, apakah Syaikh Abdurrazzaq atau Syaikh Abdul Muhsin, atau yang lainnya. Namun ada satu syarat yang harus diwujudkan agar hasil dari majelis tersebut benar-benar ilmiah: karena kita sedang membahas permasalahan Ihya At-Turats dan pengaruh bermuamalah dengannya, maka perlu dihadirkan dalam majelis tersebut minimal satu orang dari para ulama (meskipun bukan kibar menurut Firanda) yang mengetahui sepak terjang yayasan ini diberbagai negeri, agar pembahasan tersebut benar-benar sesuai dengan porsinya secara ilmiah dan kenyataan yang ada)),
Kemudian sang ustadz menyebutkan para syaikh yang diharapkan ikut serta dalam pertemuan tersebut. Maka saya mengusulkan agar permasalahan diangkat kepada Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang merupakan ulama paling senior di kota Madinah, dan saya akan segera menghubungi beliau. Adapun syaikh dari pihak sang ustadz hafizohullah maka ana meminta agar sang ustadz bisa menghubungi syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, karena sebagian teman-teman ustadz di Madinah lebih dekat kepada beliau syaikh Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, dan juga posisi beliau yang di Madinah. baarokallahu fiik. Maka saya ingin tahu kapan sang ustadz bisa tiba di Madinah?, sehingga saya bisa mengatur waktu bersama syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Baarokallahu fiik, dan mohon agar segala data dipersiapkan agar bisa disampaikan kepada dua syaikh tersebut dengan baik. Jika memang syaikh Ubaid tidak berkesempatan maka saya mohon sang ustadz menghubungi Syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih atau syaikh Muhammad bin Haadi hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Hati ini akan menjadi lapang jika saya dan syaikh menerima keputusan syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang ditemani oleh salah seorang syaikh yang mentahdzir yayasan IT. Karena sungguh hati ini merasa pilu akibat perpecahan… tahdzir mentahdzir, hajr menghajr… tuduh menuduh…hingga sampai pada tingkat perceraian…. Innaa lillaah wa inna ilaihi raji’un…
Semoga pertemuan nanti diberkahi oleh Allah dan menjadi solusi atas pertikaian selama ini. Baarokallahu fiikum
Ini merupakan langkah yang baik. Sekali lagi permintaan saya :
– Mohon kabarkan kepada saya kapan sang ustadz tiba di kota madinah
– Mohon hubungi syaikh dari pihak sang ustad, adapun syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka saya yang akan langsung menghubungi beliau hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih.
– Keputusan Syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih nantinya akan disebarkan dan menjadi kesepakatan kita berdua.
Ya Allah, Dengan Nama-nama-Mu Yang Husna dan Sifat-sifat-Mu Yang ‘Ulya, semoga dengan usaha ini, Engkau melerai pertikaian dan menjalin ukhuwah di jalan nubuwwah diantara Ahlus Sunnah di Indonesia. Allahumma amin.
Madinah , 11 04 1432 H / 16 03 2011 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com